Banten,Potret Indonesia terkini.com – Rapat Kordinasi Dinas Pendidikan dengan Komisi 2 DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu, (11/12), salah satu bahasan tentang pengadaan guru Agama Kristen di SD dan SMP Negeri di Tangsel.
Steven Jansen anggota DPRD Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, komisi 2 pertanyakan komitmen Dinas Pendidikan Kota Tangsel terkait pengadaan guru SD dan SMP negeri. Diketahui sebelumnya telah berlangsung rapat kordinasi yang membahas namun hingga rapat kordinasi kedua belum ada upaya realisasinya.
“Saya menerima aspirasi masyarakat terkait pengadaan guru Agama Kristen di SD dan SMP, karena selama ini guru Agama Kristen diperbantukan dari Gereja dan tokoh Agama”, beber Steven. Lebih lanjut Steven jelaskan bahwa pengadaan guru agama ini dibiaya secara mandiri.
“Saya cek langsung sendiri ke SD dan SMP negeri, kalopun ada guru agama yang sifatnya perbantuan”, cetus Bro SJ
Menjawab pertanyaan SJ, Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Deden Deni, berjanji pengadaan guru agama non Islam sedang berproses dari Kementerian Agama. “Guru Agamanya sudah ada Kemenag kata Deden.
Diinformasikan bahwa hak siswa mendapatkan pendidikan agama menurut agama nya diatur oleh Undang-Undang yang bunyinya “….Setiap sekolah wajib menyelenggarakan pendidikan agama. (2) Setiap… (2) Setiap peserta didik pada sekolah berhak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.
Laporan oleh Endharmoko