Potretindonesiateekini – Palangka Raya
Dalam pemberitaan beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa 2 (dua) Perusahaan yang mendapat Kontrak hampir Rp. 400.000.000.000 (Empat Ratus Milyar Rupiah) untuk Pengadaan Papan Interaktif untuk SMA. Keseluruhan total Pengadaan Barang tahun anggaran 2025 lebih dari Rp. 600.000.000.000.000 (Enam Ratus Milyar Rupiah ) dengan Item Pengadaan Papan Interaktif, Panel Surya dan Starlink untuk SMA.
Hasil Penelusuran media diketahui berdasarkan akta notaris Perusahaan baru berdiri tahun 2022 dan saat ini diketahui Menyewa di sebuah Tower di Jakarta Barat dan Perusahaan yang satu lagi di Rukan dipluit. “Iya Pak kami menyewa di lantai 7,” jawab yang mengaku karyawan PT. Karya Pendidikan Bangsa (KPB) menjawab pertanyaan awak media.
Awak media tidak diperkenankan untuk berkunjung ke Perusahaan tersebut dan pimpinan perusahaan belum berkenan ditemui. “Pimpinan sedang keluar kota dan sedang cuti bang,” jawabnya lagi saat dihubungi lewat pesan singkat.

Menanggapi pemberitaan tersebut Ketua Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) Diamon merespon pertanyaan media ini Sabtu (28/6).
Soal Kejanggalan Pengadaan Papan Interaktif oleh Perusahaan Baru Diamom mengaku sangat prihatin dengan temuan ini. Menurutnya jika benar ada perusahaan baru berdiri tahun 2022, dengan alamat seadanya dan website yang baru dibuat tahun 2025, tetapi bisa mendapatkan proyek ratusan miliar. “Ini harus diusut tuntas. Ini menunjukkan potensi pelanggaran dalam proses lelang, seperti kolusi, mark-up, atau ketidaksesuaian spesifikasi”, ungkapnya.
Ketua SUMBO meminta pemerintah provimsi untuk membuka data lengkap proses pengadaan dan menindak tegas jika ada indikasi kecurangan.
Lanjut Diamon Soal Kualifikasi Perusahaan yang Tidak Terbuka untuk Publik, hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi.
“Proyek yang menggunakan uang rakyat harus bisa diakses dan diawasi oleh publik. Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi syarat tetapi lolos seleksi, Disdik dan K/L terkait wajib menjelaskan ke publik. Kami mendesak Kejagung dan KPK untuk turun tangan memeriksa proses ini,” bebernya.
Diamon melihat soal prioritas Pengadaan Papan Interaktif vs Kebutuhan Mendesak Sekolah. Menurutnya Pemerintah harus memprioritaskan kebutuhan dasar pendidikan seperti perbaikan gedung, fasilitas sanitasi, atau akses internet sebelum membeli papan interaktif yang mahal. “Jika sarana-prasarana dasar belum memadai, pengadaan ini terkesan tidak tepat sasaran dan berpotensi mubazir. Kami meminta evaluasi ulang kebijakan ini,” tandasnya.
Diamon juga mengingatkan soal Pengeluaran Anggaran 600 Miliar di Kalteng di Tengah Efisiensi Nasional yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo diberbagai kesempatan.
“Kami mempertanyakan keseriusan Pemprov Kalteng dalam mengikuti arahan efisiensi anggaran. Jika pengadaan masih berjalan tetapi diklaim sudah diaudit BPK, harus ada klarifikasi resmi: kapan audit dilakukan dan apa hasilnya? Jangan sampai ini hanya formalitas untuk mengamankan proyek yang tidak prioritas,” tanya Diamon.
Ketua SUMBO ini menyampaikan beberapa Rekomendasi untuk Pemerintah dan Penegak Hukum yakni pertama, Kami mendesak: BPK/KPK/Kepolisian/Kejaksaan untuk memeriksa proses pengadaan ini, termasuk hubungan antara penyedia dan pejabat terkait.
Kedua, Disdik/Pemprov Kalteng membuka dokumen lelang secara transparan.
Ketiga, Masyarakat diharapkan proaktif melaporkan dugaan penyimpangan melalui kanal pengaduan resmi.
“Kami akan terus memantau dan mendorong akuntabilitas anggaran pendidikan di Borneo,” tegas Diamon
Ia menambahkan Poin untuk dampak pada Masyarakat jika dana dialihkan ke proyek yang tidak urgent, berarti hak siswa atas pendidikan layak terabaikan.
Dilaporkan oleh Endharmoko