PT. MUTU Cemari Sungai?, Warga Barsel Protes Keras, Ketum SUMBO : “Kegagalan Tata Kelola Lingkungan Yang Partisipatip dan Akuntabel” 

Potret Indonesia Terkini, – Buntok

Polemik Masyarakat Versus PT MUTU terkait laporan warga atas pencemaran lingkungan dan permasalahan lahan masyarakat menyulut reaksi Diamon J Ketua Umum Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO).

Diamon dalam rilis medianya Senin (20/6) menyampaikan beberapa pernyataan sikap. Yaitu menyampaikan keprihatinan mendalam atas penolakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Selatan untuk memeriksa lokasi yang diduga tercemar limbah PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU) sesuai permintaan warga. Diamon menegaskan bahwa sikap DLH tersebut mencerminkan “kegagalan tata kelola lingkungan yang partisipatif dan akuntabell”.

Foto : Instagram

-Berikut Pernyataan Resmi Diamon Ketua Umum SUMBO:

1. “Independensi Bukan Alasan untuk Mengabaikan Masyarakat

Diamon menegaskan bahwa klaim DLH tentang “independensi” dalam menentukan titik pengambilan sampel “tidak boleh mengabaikan suara masyarakat yang terdampak langsung. Jika DLH benar-benar independen, seharusnya mereka justru membuka ruang partisipasi warga, bukan malah bersikap tertutup. Ini bertentangan dengan prinsip *environmental democracy* yang dijamin UU No. 32/2009,” tegasnya.

2. “Ada Apa di Balik Penolakan Periksa Sungai Siong?”

 

SUMBO mempertanyakan keseriusan DLH Barito Selatan dalam menyelidiki dugaan pencemaran, terutama setelah mereka menolak memeriksa Sungai Siong—lokasi yang oleh warga dianggap sebagai episentrum pencemaran.

“Mengapa DLH takut memeriksa sungai yang ditunjuk warga? Apakah ada kepentingan tertentu yang ingin dilindungi?”

 

3. “Temuan PH 5,58 di Sungai Lanan: Darurat Ekologis!”

Diamon menyoroti hasil uji sementara DLH yang menunjukkan air Sungai Lanan ber-PH 5,58 (asam) dan berwarna oranye, indikasi kuat pencemaran logam berat.

“Ini sudah masuk kategori darurat ekologis! DLH harus segera menindaklanjuti, bukan malah membatasi pemeriksaan.”

4. “PT. MUTU Jangan Bersembunyi di Balik Dalih ‘Ahli'”

Diamon juga menyanggah pernyataan perwakilan PT. MUTU yang menyebut bahwa warga tidak punya kapasitas menilai pencemaran.

“Masyarakat bukanlah ahli, tetapi mereka adalah korban yang merasakan langsung dampaknya. Perusahaan tidak boleh mengabaikan keluhan mereka hanya karena tidak sesuai dengan narasi resmi.”

Berikut Tuntutan SUMBO kepada Pihak Terkait:

1. DLH Barito Selatan

– Membuka data lengkap pengambilan sampel dan metode analisis.

– Memeriksa ulang lokasi yang ditunjuk warga, termasuk Sungai Siong.

2. PT. MUTU

– Menghentikan operasi sementara jika terbukti mencemari.

– Membuka akses pemantauan independen oleh LSM dan akademisi.

3. Pemerintah Pusat & KLHK

– Turun tangan langsung untuk audit lingkungan independen

– Meninjau ulang izin lingkungan PT. MUTU jika pelanggaran terbukti.

4. DPRD Barito Selatan

– Menggelar hearing khusus untuk mengawasi kinerja DLH.

-Aksi Lanjutan SUMBO:

– Mengajukan surat resmi ke KLHK dan Komnas HAM.

– Bersama warga, menyiapkan gugatan class action jika tidak ada tindakan serius.

– Mendokumentasikan bukti pencemaran untuk laporan ke media nasional.

 

Sumber : LSM SUMBO

Editor : Endharmoko.

Berita Lainnya