SEMMI Dan Aktivis Kalteng Desak Kajati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Papan Tulis Interaktif : “Copot Bila Hanya Diam”

Potret Indonesia Terkini – Palangka Raya

Tenggat waktu 7 hari kerja sejak Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah bersama Aktivis Kalteng melaporkan Dugaan Korupsi pada Pengadaan Papan Interaktif pada Jumat 18 Juli 2025 yang lalu. SEMMI dan Aktivis Kalteng kembali mendatangi Kejati pada hari Jumat 25 Juli 2025.

Kedatangan Massa disambut barisan aparat kepolisian yang mengamankan aksi didepan Gerbang Kejati. Akhirnya Aksi digelar didepan Gerbang Kejati.

Kordinator aksi dalam orasinya mengungkapkan aksi ini mempertanyakan sikap Kejati yang terkesan pasif. “Kami kecewa dengan kesan pembiaran atas laporan kami sepekan lalu” kata Kordinator Aksi.

SEMMI meminta Kejati serius menyikapi laporan dugaan korupsi pada Mega Proyek Disdik Kalteng tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 600.000.000.000 (Enam Ratus Milyar Rupiah) lebih.

“Laporan yang kami sampaikan secara sah melalui jalur hukum tidak digubris. Tidak ada tindakan tegas, tidak ada proses hukum terbuka, bahkan tidak ada penjelasan kepada publik. Lebih buruk lagi, saat kami hadir menyuarakan kebenaran di depan kantor Kejati, Kepala Kejaksaan Tinggi memilih bersembunyi dan tidak menemui massa aksi.” Tegas Afan Safrian ketua wilayah SEMMI KALTENG

Meski laporan resmi telah disampaikan, hingga kini tidak ada langkah konkret dari Kejati. Lebih parah lagi, Kepala Kejaksaan Tinggi enggan menemui massa aksi, seolah menutup mata dan telinga terhadap aspirasi publik.

“Kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Kejati Kalteng. Ia telah gagal menjalankan tugas, membiarkan laporan korupsi mengendap tanpa penjelasan, tanpa proses hukum terbuka, dan memilih bungkam saat rakyat datang menuntut keadilan,” tegas Afan Safrian.

Diketahui bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng yang baru adalah Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang tiba Jumat 18 Juli 2025.

SEMMI dan Aktivis Kalteng menilai sikap Kejati sebagai bentuk kelalaian institusional dan pengkhianatan terhadap semangat pemberantasan korupsi. Mereka mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk segera mencopot Kepala Kejati Kalteng.

“Negara butuh penegak hukum yang peka, bukan yang tuli dan bisu terhadap kejahatan anggaran,” tambah Afan.

Berikut 9 Tuntutan SEMMI dan Aktivis Kalteng:

1. Copot Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang terbukti gagal menindaklanjuti laporan masyarakat.

2. Periksa dan copot Plt Kadisdik Kalteng yang terlibat langsung dalam proyek.

3. Usut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

4. Lakukan audit forensik menyeluruh terhadap proyek papan tulis interaktif.

5. Tindak tegas mafia anggaran dan kontraktor nakal.

6. Buka transparansi dokumen proyek dan kontrak pengadaan.

7. Berikan akses publik terhadap distribusi barang dan penyedia jasa.

8. Bentuk tim investigasi khusus oleh KPK di Kalimantan Tengah.

9. Buka ke publik perkembangan proses hukum secara berkala dan transparan.

Menurut Affan Aksi ini menandai sikap tegas generasi muda Kalimantan Tengah yang tidak akan diam melihat pembiaran terhadap korupsi. Kejaksaan seharusnya berdiri di garis depan penegakan hukum, bukan menjadi benteng impunitas bagi pelaku korupsi.

 

Dilaporkan oleh Endharmoko

Berita Lainnya