Kajati Kalteng Pimpin Upacara Peringatan  Hari Lahir Kejaksaan RI : “7 Perintah Harian Jaksa Agung”

Potretindonesiaterkini – Palangkaraya

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, M.H. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia Ke 80, Selasa 2 September 2025.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin amanatnya menyatakan “Tema peringatan Hari Lahir Kejaksaan tahun ini adalah, Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju. Tema tersebut tentunya selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional”

“Dalam mendukung penguatan transformasi tersebut, Kejaksaan yang memiliki peran strategis dalam penegakan hukum akan senantiasa mengimplementasikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi selaras dengan agenda supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia.

Oleh karena itu, diharapkan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi setiap bidang harus dilakukan dengan profesional dan proporsional, guna mendukung kedaulatan hukum negara dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas Tahun 2045” lanjut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan Perintah Harian kepada seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai berikut

1. Tanamkan semangat kesatuan yang utuh berlandaskan Nilai Nilai Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak.

2. Dukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, Disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola.

3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara.

4.  Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati.

5.   Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026.

6. Wujudkan pola pembentukan Insan Adhyaksa yang terstandarisasi, profesional serta memiliki struktur berpikir yang terarah sehingga dapat menjadi role model Penegak Hukum.

7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis.

Mengakhiri amanatnya Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meminta “menjaga eksistensi institusi, kita akan selalu membawa legitimasi luhur para pendahulu kita, namun saya ingin berpesan bahwa setiap kita adalah perintis di zamannya masing-masing. Untuk itu, mari jadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini sebagai motivasi untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kita kepada bangsa dan negara. Kita adalah sentral penegakan hukum di negara ini”.

Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan juga diikuti oleh Wakajati Kalteng M.Sunarto,S.H.,M.H beserta Para Assisten dan Para Kordinator serta seluruh pegawai pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Turut hadir dalam upacara tersebut Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Enny Agus Sahat beserta jajaran.

Sumber : Penkum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

Editor : Endharmoko

Berita Lainnya