Jakarta, potretindonesiaterkini.com
Sebagai bagian dari tugas dan fungsinya mendukung pemerintah dalam pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung berupaya mengedukasi dan melibatkan masyarakat dalam mengkampanyekan Gerakan Antikorupsi.
Salah satu inisiatif yang diusung adalah melalui penyelenggaraan Adhyaksa Mural Fest 2025. Acara ini digelar pada Selasa – Rabu (18-19 Maret) 2025 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung secara khusus membuka acara Adhyaksa Mural Fest 2025 yang bertemakan “Bersama Lawan Korupsi, Bersama Lindungi Negeri”. Jaksa Agung mengucapkan selamat berkompetisi kepada para peserta dan diharapkan acara ini berlangsung dengan sukses dan lancar.

Ajang seni ini dimaksudkan untuk mengajak masyarakat, melalui karya seniman, untuk menyampaikan pesan-pesan antikorupsi dengan karya mural.
Festival Mural ini adalah kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Tempo Media Group, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya korupsi dan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi melalui kolaborasi dengan seniman dan/atau komunitas melalui seni mural.
Adhyaksa Mural Fest 2025 sejalan dengan visi, misi, tujuan dan sasaran Kejaksaan Agung sebagaimana tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-010/JA/06/2015 tentang Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2015-2019 tanggal 4 Agustus 2016 yang mengatur strategi penegakan hukum dan pencegahan korupsi secara komprehensif.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pesan antikorupsi dapat tersampaikan lebih luas melalui media seni yang dekat dengan masyarakat dan mampu menginspirasi generasi muda untuk turut serta dalam Gerakan membangun integritas bangsa,” pungkas Jaksa Agung.
Dilaporkan oleh KJA
Editor : Endharmoko