Kelompok Tani Kakao Batu Nyapau Ikuti Penyuluhan GFI

Gunung Mas, Potret Indonesia Terkini.Com

Kegiatan Kelompok Tani kakao Rabu, 12 Maret 2025 di Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.

Sebelumnya kelompok tani ini ikut penanaman Kakao bergabung dengan Lembaga GFI (Good Forest Indonesia) sejak tahun 2023

GFI bergerak dalam kegiatan reboisasi hutan, yaitu penanaman pohon untuk mengembalikan hutan yang telah “gundul”. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi hutan di wilayah Gunung Mas. Adapun penanaman Lahan yang gundul dengan bibit yaitu; Sengon, Petai, Durian, Jengkol dan Rambutan. 

Melalui pola tanam Agroforestry / tumpang sari. Saat ini untuk meningkatkan nilai ekonomi pendapatan Petani dalam jangka pendek mulai menanam Coklat yang di fasilitasi oleh GFI.

GFI menyediakan bibit Kakao, pupuk, dan pelatihan bagi petani. Selain itu GFI juga melakukan pendampingan dan monitoring perkembangan petani dan tanaman Kakao.

Forum kordinasi antar Petani dan Pelaku Usaha Tani yang di fasilitasi oleh GFI menghadirkan narasumber dari UPR Palangka Raya. Tujuan kegiatan ini untuk menggali potensi desa dan permasalahan yang ada di Desa.

Diinformasikan bahwa GFI sudah berjalan selama 10 Tahun sebelumnya dengan nama Fairventure Worldwide di Kalimantan Tengah. Sementara di Desa Batu Nyapau, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah sudah berjalan lebih kurang 3 tahun. GFI telah menamdatangani MoU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman dengan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Good Forest Indonesia (GFI), bertempat di ruang rapat Kadisbun Prov. Kalteng, 27/2/2025.

Kakao adalah salah satu dari 139 komoditas binaan Ditjen Perkebunan, sebagai komoditas andalan perkebunan Indonesia, dan di Kalimantan Tengah merupakan salah satu komoditas unggulan selain kelapa sawit, karet, kelapa dalam dan kopi.

Kepala dinas perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah H. Rizky Ramadhana Badjuri pada pemberitaan sebelumnya mengatakan bahwa penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara GFI dan Disbun Provinsi Kalteng tersebut dalam rangka kerja sama pengembangan kakao dengan petani skala kecil di Kalimantan Tengah. Nota kesepahaman ini dibuat sebagai dasar kerja sama di bidang pengembangan komoditas kakao di Kalteng 

Adapun lingkup kerja sama dalam MoU ini meliputi beberapa hal, yakni peningkatan kapasitas petani dalam teknik budidaya, panen, dan pasca-panen kakao, selanjutnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan kakao bagi petani; dan sebagai penghubung petani dengan pihak pasar komoditas kakao. Selain itu kolaborasi dalam penelitian dan pelatihan, guna meningkatkan produktivitas dan kualitas kakao.

Dilaporkan oleh Jonprinedi

Editor : Endharmoko

Berita Lainnya