Palangkaraya, potretindonesia.com
Capaian Kinerja tahun 2024 Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dinilai memuaskan. Hal ini disampaikan oleh para penanggap usai Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Pol.Drs. Djoko Poerwanto membacakan rilis akhir tahun 2024 Pokda Kalteng Senin (30/12) di Aula Arya Dharma.
Kepuasaan meliputi kinerja penanganan Kamtibmas, penekanan jumlah kasus kriminal dan lalu lintas, kordinasi dan sinergitas Forkominda dan penanganan terhadap anggota polri yang melakukan pelanggaran Etik.
“Setiap anggota Polri wajib melaksanakan Tugas Pokok Anggota Polri, kalo tidak berarti polisi gadungan”, cetus Djoko.
Adapun Tugas Pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana tersebut dalam Pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 adalah : a. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. Menegakkan hukum; dan c. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan ini Kapolda juga menyampaikan permohonanmaaf kepada masyarakat Kalimantan Tengah atas kasus penembakan oleh oknum polisi kepada warga sipil sehingga sempat meresahkan masyarakat dan kasus ini sudah di tangani Propam Polda Kalteng.
Diketahui beberapa waktu lalu Kapolda Kalteng dan jajarannya beserta Kapolres Palangkaraya hadir memenuhi undangan komisi III DPR RI. Panggilan DPR RI terkait Kasus pencurian dengan kekerasaan yang di otaki dan dilakukan oleh oknum anggota polres Palangkaraya, Kalteng.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Wimoko di wakili Kasrem, Gubernur di wakili oleh Staf ahli bidang Ekbang, Kepala BNN Provinsi, Kejaksaan Tinggi Ketua Pengadilan Tinggi unsur Forkopimda, Ketua FKUB, PWI, IJTI, PWRI dan pimpinan Ormas.
Terkait pelaksanaan Pilkada Djoko Purwanto memaparkan, hasil analisis dan evaluasi situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bahwa dari tahapan pilkada dan pasca pilkada Kalimantan Tengah aman dan kondusif,ini menunjukkan keberhasilan tugas kepolisian. “Rekan-rekan adalah pejuang tangguh Polda Kalteng dan jajaran Bersinergi dengan TNI”, ungkap Kapolda yang lama berkarir di reserse ini.
Selanjutnya Kapolda menyampaikan kalau dibanding dengan tindak pidana pada tahun 2023, di tahun 2024 ini mengalami kenaikan sedangkan penyelesaian nya turun. “Untuk tindak pidana konvensional apa bila ada yang tidak bisa kami selesaikan kami minta bantuan pemerintah daerah untuk mengatasinya” jelasnya.
Semisal tindakan pencurian tandan sawit, peredaran narkoba dan pencurian dengan kekerasan (curas) Kapolda berharap untuk mengatasi ini bisa bekerja sama dengan Pemda dan masyarakat
Polda Kalteng juga menyoroti peredaran narkoba dimasyarakat. Dan sanksi tegas bagi oknum Polri yang kedapatan menggunakan atau memgedarkan Narkoba.
Sementara untuk program ketahanan pangan Asta Cita Presiden RI sudah berjalan sampai ke desa desa bekerja sama dengan TNI dan masyarakat untuk pemanfaatan lahan, terakhir Kami Polda Kalteng dan jajaran nya di tahun 2025 akan koreksi dan perbaikan terhadap kinerja sehingga akan lebih baik lagi ” Tutup Kapolda.
Dilaporkan oleh Endharmoko