Potret Indonesia Terkini, Kuala Kapuas
Meski sudah terpilih Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Perggantian Antar Waktu (PAW) yaitu Bob Tutupoli pada 25 Februari 2025 yang lalu masih menyisakan keluhan warga.
Keluhan yang disampaikan kepada media Senin 14 Juli 2025 yaitu tentang Bantuan Langsung Tunai Desa. BLT Desa menurut warga dibagikan tiap 6 bulan sekali dan tahun 2025 ini sebesar Rp. 1.800.000. (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
Diinfokan warga jumlah penerima tahun 2025 ini bertambah menjadi 78 warga dari sebelumnya 46 warga saja. Ditengarai penentuan siapa penerima bantuan tidak tepat sasaran bahkan tanpa musyawarah desa (Musdes).
Salah satu kisah seorang warga yang mempertanyakan mengapa ibu dan kakaknya yang seorang janda dan setiap tahun menerima tapi namanya tak tercatat sebagai penerima. Hal inipun disampaikannya melalui akun medsosnya yang kemudian dilakukan tangkapan layar dan dikirimkan ke nomer pribadi Wakil Bupati Kapuas Dodo.
Tindakan ini mendapat respon positif dari Wabup Kapuas Dodo yang membuat ibu dan kakaknya menerima BLT Desa. “Kenapa bisa berubah begitu? Kalau saya gak lapor ke Wabub ga akan diberikan Haknya?, tanya Warga.
Persoalan bukan hanya soal BLT tapi juga Bansos murah berupa sembako. Warga menduga pula bahwa Bansos sembako murah ini tidak tepat sasaran.

Menurut Warga perihal kemungkinan BLT dan Bansos dibagikan melibatkan keluarga perangkat desa perlu diperiksa lebih lanjut oleh Pembina desa atau bahkan Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas.
Diketahui bahwa inspektorat menerima pengaduan masyarakat dan pelapor akan dilindungi identitasmya.
Permasalahan Masyarakat Desa Humbang Raya Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas pada pemberitaan sebelumnya dimedia ini dengan judul “Masyarakat Humbang Raya Menggugat : “Bupati Kapuas Harus Turun” tidak mendapat respon dari Bupati Terpilih 2025 – 2030.
Pada waktu itu media hanya memdapat konfirmasi dari Camat Mantangai yang mengatakan bahwa persoalan ini sudah berlangsung lama dan dengan adanya pemberitaan menjadi jelas apa yang menjadi persoalan ungkap Yubderi Melalui Sambungan Telepon
Namun nomer Camat Mantangai terebut sejak awal bulan Juli 2025 sudah tidak bisa dihubungi. Pesan singkat Watshapp hanya centang satu.
Melalui pemberitaan ini warga berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan solusi dan ketegasan berjalannya pemerintahan Desa Humbang Raya yang tranparan dan hasil musdes.
Dilaoorkan oleh Endharmoko