Musrembang 2025 Kecamatan Mantangai, Yudberi : “113 Usulan, Posbakum Desa dan Pemekaran Mantangai”

Kapuas, potretindonesiaterkini.com

Musyawarah rencana pembangungan (Musrembang) tahun 2025 yang digelar di Kecamatan Mantangai, Senin – Selasa (11-12) Februari 2025 adalah forum penyampaian usulan masyarakat Desa di wilayah Kecamatan Mantangai, kepada pemerintah daerah Kabupaten Kapuas untuk progam pembangunan.

Terkait Musrembang Media ini menghubungi Yudberi, S.Pd, M.A Camat Mantangai, Kamis 13 Februari 2025. Menurut Yudberi Musrembang menjadi forum pembahasan rencana usulan program masyarakat desa di Kecamatan Mantangai. Dari sekian ratus usulan 38 desa mengerucut menjadi 113 usulan program yang akan direalisasikan pada tahun 2025.

Adapun 113 usulan program meliputi, pembangunan fisik yaitu peningkatan jalan kabupaten yakni Timpah – Mantangai – Mandomai. “Peningkatan jalan ini rencana anggarannya 5 Milyar dan tahun 2025 ini dikerjakan ungkap Yudberi. Adalagi pembangunan fisik yaitu rehabilitasi bangunan sekolah. Bidang lain diantaranya penyediaan air bersih, saluran irigasi, persiapan cetak sawah dalam program ketahanan pangan.

Peserta Rapat Musrembang 2025 Mantangai

Yudberi juga menyampaikan tentang rencana pembuatan pos bantuan hukum.(Posbakum) di tiap desa. “Posbakum di tiap desa ini di beri pelatihan oleh kantor wilayah kementerian hukum melalui fasilitas zoom”, kata Yudberi. Keberadaan Posbakum ditiap desa ini menjadi sarana penyelesaian masalah hukum ditingkat desa secara restoratif justice. “Mengutamakan musyawarah dalam penyelesian masalah, katanya. Menurut Yudberi di Kalimantan Tengah ini sudah ada desa yang bisa menfungsikan Posbakum secara efektif dan ini dalam pembinaan kantor wilayah kementerian hukum.

Hal lain yang disampaikan Yudberi adalah tentang pengajuan pemekaran Wilayah Mantangai menjadi 3 bagian yaitu 10 desa masuk Lingkar luar, 14 desa masuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, dan 14 desa berada di Eks Transmigrasi Lamunti.
Salah satu pemekaran nanti ada Kecamatan Darung Bawan dengan 10 desa, dan ibukota kecamatan di Bukit Batu,

Diketahui bahwa rencana pemekaran dan prosesnya sudah berlangsung lama dan mendapat dukungan dari Agustin Teras Narang, anggota DPD Kalimantan Tengah yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kalteng periode 2005 – 2015.

“Kajian akademisnya sudah dan tahun ini akan dibahas DPRD Kapuas dalam RPJMD, semoga berjalan lancar, harap Yudberi.

Diinformasikan Musrembang Kecamatan Mantangai dibuka oleh Staf Ahli Bupati Drs. Jaya, M Si mewakili Pj. Bupati, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes,ST, Dapil II bersama anggota DPRD Kapuas lainnya, unsur Forkopimcam, Instansi terkait, perwakilan Perangkat Daerah (PD), para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Dilaporkan oleh Endharmoko

Berita Lainnya