Penyebab Banjir Diduga Akibat Luapan Anak Sungai Yang Dibendung?

Banjir perdana Desa Barunang dan Tumbang Mamput telah surut, dan warga sedang menuntut dampak kerugian akibat banjir. Aksi warga menuntut bantuan PT.ABB menyebar luas melalui media sosial (Medsos). Dugaan warga bukan tanpa alasan, setidaknya mereka mengungkapkan sebelum hadirnya PT.ABB kedua desa tersebut tidak pernah alami banjir.

Hampir bisa dipastikan hanya sedikit warga yang mengetahui dugaan penyebab datangnya banjir. Hal ini diungkapkan seorang warga yang pernah bekerja untuk PT.ABB, Senin (03/02) di Palangkaraya kepada media.

Warga yang enggan disebutkan namanya ini mengetahui bahwa PT. ABB adalah perusahaan tambang Batubara yang terbesar ada di Kalimantan Tengah. Selama 10 tahun dirinya dikontrak bekerja untuk PT. ABB. Sepanjang 10 tahun itulah dia melihat bahwa tidak banyak warga lokal atau pribumi yang dipekerjakan. “Perusahaan ini sangat ketat, tidak semua orang bisa memiliki akses untuk masuk area perusahaan, ujarnya. Menurutnya saat ini areal tambang PT ABB ada 8 sektor. Salah satu cara yang digunakan untuk pertambangan dengan penggunaan sistem eksplosive (penggunaan bahan peledak). “Sebelum dilakukan peledakan warga sekitar akan diberi pemberitahuan karena dentumannya terdengar hingga ke desa, katanya.

Saat ditanyakan apakah diareal sekitar tambang ada dilakukan reklamasi, warga ini menyebutkan ada dilakukan reklamasi atau perbaikan lahan dan penanaman pohon-pohon pengganti yang ditebang. “Pohon yang diganti beda jenis dengan tanaman sebelumnya”cetusnya.

Warga ini menduga kuat bahwa penyebab banjir adalah selain karena curah hujan yang tinggi juga adanya pembendungan terhadap anak-anak sungai yang ada disekitar desa dan areal pertambangan.
“Pembendungan anak-anak sungai (sungai kecil) ini dimaksudkan untuk dimanfaatkan aliran airnya,” ucapnya. Dijelaskannya bahwa proses pencucian batubara membutuhkan air yang sangat banyak, selain itu juga agar kondisi batubara tetap dingin. “Batubara bila kepanasan bisa menimbulkan polusi udara yang ganggu pernapasan,” ungkapnya. Diketahui bahwa limbah dari perusahaan tambang dikelola oleh koperasi bentukan warga desa. Limbah berupa ban bekas, besi dan material lainnya.

Disebutkan pula kemungkinan PT ABB membantu warga yang alami kerugian akibat banjir akan bisa diberikan. “Perusahaan sebesar dan sangat berpengaruh ini pasti akan pertimbangkan beri bantuan ke warga meski nilai bantuannya tak sebesar kerugiannya, pungkas warga.

Pihak terkait dalam hal ini sedang dalam proses dihubungi untuk dapat kejelasan. Sementara instansi pemerintah propinsi melempar ke Pemerintah Kabupaten dan berhubung ini kontrak PKP2B, maka Direktorat Teknik dan Lingkungan yang mewakili Kementerian ESDM yang bisa berikan penjelasan. “Dan atau Dibiarkan saja semoga tidak ada lagi bencana atau salahkan alam saja”,?imbuh warga.

Info Pengaduan DLHK Kab.Kapuas

Menjawab pertanyaan warga Kapuas Tengah pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas, pejabat berwenang melalui pesan watshapp menjawab “Untuk masalah pengaduan dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup dan/atau perusakan hutan…. mengacu pada Permen LHK RI No. 22/MenLHKSetjen/Set.1/3/2017….
Setiap ada dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup sesuai dasar hukum yang ada kami dari DLHK (Kab.Kapuas,-Red), bisa memberikan tanggapan apabila semua pelaporan yang ada harus sesuai mekanisme prosedur dengan permen LHK No 22 Tahun 2017… terlampir Leatflet Kotak Pengaduan DLHK Kab Kapuas”, demikian bunyi pesan singkat yang diterima Media.

Dilaporkan Oleh Tim Redaksi

Berita Lainnya