Palangkaraya,Potret indonesia Terkini – Dalam sebuah kesempatan dihadapan media Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menekankan kepada Perangkat Daerah terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) agar masyarakat penerima program bedah rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.
Sistem pembayaran untuk bedah rumah langsung diberikan kepada penerima program bedah rumah melalui Bank Induk ke Bank Cabang.
“Proses pencairan dana bedah rumah dilakukan dan diawasi mulai dari pemeriksaan dokumen penerima bantuan, rencana pembangunan hingga proses pelaksanaannya, jelas Tantolo Rawuh, S.T, M.Si, Kabid Permukiman, Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Propinsi Kalimantan Tengah, Jumat, (20/12).
Lebih lanjut secara teknis Tantolo pembayaran kepada toko bangunan dilakukan setelah seluruh keperluan bangunan dikirimkan ke lokasi bedah rumah dan pembayaran upah kerja setelah pekerjaaan selesai dilakukan.
Adapun jumlah dana untuk bedah rumah sebesar 30 juta, dengan rincian 25 juta untuk bahan bangunan dan 5 juta untuk upah kerja.
Untuk tahun 2024 unit bedah rumah yang sudah dikerjakan RTLH 43 unit dan yang SPM nya sebanyak 15 unit. Totalnya 58 unit yang sudah diselesaikan.
Di informasikan oleh Kabid Perkim kriteria penerima bedah rumah diantaranya bangunan rumah milik sendiri dan belum pernah menerima bantuan bedah rumah dari pemerinta kabupaten/kota ataupun pemerintah pusat. Selanjutnya pelaksana teknis melakukan verifikasi dengan daftar isian mengenai kondisi rumah, luas , bahan bangunan dan juga sirkulasi udara dalam rumah. “Prinsipnya bedah rumah salah dilakukan untuk membangun hunian yang layak, sehat dan nyaman,” ungkap Tantolo.
Menurut Tantolo respon masyarakat luar biasa menyambut program bedah rumah.
Namun berhubung ketersediaan anggaran untuk bedah rumah menyesuaikan dari data yang masuk, yang kemudian dipilih atau dirangking dilihat dari kondisi rumah yang dibedah. “Semisal ada 15 data calon penerima bedah rumah, namun anggaran yang tersedia hanya untuk 10 unit bedah rumah, sehingga masyarakat bisa kecewa karena datanya mereka sudah disampaikan namun belum bisa dilaksanakan”, Papar Tartolo.
- Hasil dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah masyarakat dapat melihat nya di platform media sosial Perkimtan Propinsi Kalteng.
Sebaran peningkatan rumah layak huni tersebar merata ke semua wilayah secara proposional dengan prinsip keadilan. Gubernur Sugianto Sabran menekankan kepada Perangkat Daerah terkait dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan agar masyarakat penerima program bedah rumah, betul-betul tepat sasaran dan memang layak mendapat bantuan.
Dilaporkan oleh Endharmoko.