Program Mudik Gratis Kejaksaan RI Tahun 2025

Jakarta, Potret Indonesia Terkini

Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengadakan Program Mudik Gratis Tahun 2025 sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berlangsung selama tiga tahun berturut-turut.

Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disediakan bagi para pemudik dengan berbagai tujuan kota, antara lain Semarang, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Surabaya, Cilacap, Magelang, Lampung, dan Kudus. Hingga batas akhir pemesanan, sebanyak 646 kursi telah terisi.

Adapun rute tujuan mudik ini di antaranya adalah:

– Semarang 2 bus, terisi 75 dari 88 kursi
– Solo 2 bus, terisi 71 dari 88 kursi
– Wonogiri sebanyak 2 bus, dengan118 kursi full terisi
– Yogyakarta via klaten 2 bus, terisi 115 dari 118
– Yogyakarta via purwokerto & kebumen 1 dengan 44 kursi full terisi
– Surabaya 1 bus, terisi 43 dari 44 kursi
– Cilacap 1 bus, dengan jumlah kursi 44 full terisi.
– Magelang 1 bus, terisi 40 dari 44 kursi
– Lampung 1 bus, terisi 36 dari 44 kursi
– Kudus 1 bus, terisi 43 kursi dari 44 kursi

Pelaksanaan program ini meliputi beberapa tahapan, yaitu: Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ serta link Google Form. Penukaran tiket berlangsung pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Pemberangkatan pemudik dilaksanakan pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dengan adanya Program Mudik Gratis ini, Kejaksaan Republik Indonesia berharap dapat membantu masyarakat merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Sumber : Kejaksaan Agung
Editor : Endharmoko

Berita Lainnya