RSJ Kalawa Atei Rayakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, dr. Seniriaty : Damai Dihati dan Damai di Bumi”

Palangkaraya, Potret Indonesia Terkini .Com

Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Keluarga Besar RSJ Kalawa Atei pada 18 Januari 2025 diselenggarakan di Gereja Toraja Jemaat Palangkaraya.

Dengan Tema : “Marilah Sekarang Kita ke Bethlehem” dan Sub Tema : “Membangun Semangat Natal Di Tempat Kerja”

Perayaan Natal sebagai momentum untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan saling peduli antar rekan kerja serta memperkuat nilai2 natal ada dalam diri setiap orang di tempat kerja.

Hal ini disampaikan oleh dr. Seniriaty, direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, Sabtu 18 Januari 2024 kepada media disela-sela perayaan.

“Saya berharap kedepannya RSJ Kalawa Atei lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. “Kesehatan Jasmani dan Mental adalah satu kesatuan yang perlu diperhatikan dan dirawat oleh setiap kita, damai dihati dan damai di bumi, ungkap dr. Ria sapaan akrabnya.

Sementara Sentot, pegawai rawat inap RSJ Kalawai Atei, katakan bahwa perayaan Natal dan tahun baru ini setiap tahun diselenggarakan.

Adapun acara natal dimeriahkan dengan paduan suara dari pimpinan dan pegawai RSJ Kalawa Atei. Dan persembahan pujian oleh Instalasi Rawat Inap Ruang Benuas, Cendana dan Meranti. Doa Natal oleh Maradona S.Kep, Ners, M.Kep. Pelayanan firman Tuhan disampaikan oleh Pdt. Adryadi Dominggu, S.Th.
Perayaan Natal 2024 dan tahun baru 2025 semakin semarak dengan pembagian hadiah doorprice.

SEJARAH BERDIRINYA RSJ KALAWA ATEI

Sejarah berdirinya RS Jiwa Kalawa Atei diawali pada tahun 2000 didirikan “Pusat Konsultasi Kesehatan Jiwa Masyarakat” yang saat itu diresmikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bapak Nahason Taway bertempat di Jalan Sudirman Palangka Raya. Pada tahun 2001 Pusat Konsultasi dan Pelayanan Kesehatan Jiwa berubah menjadi Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat Kalawa Atei berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 211 Tahun 2001 tanggal 5 November 2001. dan dilantik pejabat pada lingkungan Balai Kesehatam Jiwa Masyarakat Kalawa Atei dengan Kepala Balai kesehatan Jiwa Masyarakat Kalawa Atei adalah dr.Josephine Maanari.

Pada tahun 2003 diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 324 Tahun 2003 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat Kalawa Atei.Tahun 2008 Organisasi Balai Kesehatan Jiwa Masyarakat berubah nama menjadi Balai Kesehatan Kalawa Atei setelah terbitnya peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Balai Kesehatan kalawa Atei, UPT Balai Pelatihan Kesehatan dan UPT Balai Laboratorium pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

Tahun 2010 untuk mensinkronkan antara jabatan kepegawaian yang telah ada
dibalai kesehatan Kalawa Atei dengan ketersediaan jabatan di dalam struktur
organisasi Balai Kesehatan Kalawa Atei diterbitkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 09 Tahun 2010 tanggal 14 April 2010, tentang perubahan peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja UPT Balai Kesehatan Kalawa Atei, Balai Pelatihan Kesehatan dan Balai Laboratorium pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan telah diundangkan di Palangka Raya pada tanggal 16 April 2010. Balai Kesehatan Kalawa Atei sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah berperan di dalam pelayanan kesehatan jiwa masyarakat. secara umum fungsi utama balai Kesehatan Kalawa Atei adalah melaksanakan upaya penyehatan penderita ganggunan jiwa, serta upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang gangguan jiwa sehingga dapat menghindari terjadinya gangguan jiwa pada dirinya, atau anggota keluarganya. selain
upaya tersebut juga melayani psikotes bagi orang-orang yang memerlukan atau perusahaan yang dibutuhkan.


Seiring dengan meningkatnya penderita gangguan jiwa berat di Kalimantan Tengah yang memerlukan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif, maka pada tahun 2012, Organisasi Balai Kesehatan Kalawa Atei berubah menjadi Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 18 Tahun 2012 tanggal 17 september 2012 tentang Pembentukkan UPT Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei pada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. sedangkan pelantikan pejabat struktural yang menempati eselon III dan eselon IV pada bulan Februari 2013. Sejak pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei, maka fungsi dan pelayanan yang diberikan disesuaikan dengan fungsi dan pelayanan rumah sakit jiwa.

Pada bulan Februari 2013 dilantik Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei sebagai UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah yaitu dr. Wineini Marhaeni NK, MAP dan sejak pelantikan tersebut RS Jiwa Kalawa Atei mulai berbenah dan mulai menata pelayanan kesehatan jiwa yang paripurna.

Pada tanggal 17 November 2014 Lokasi Pelayanan Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei dipindahkan ke Jalan Trans Palangka Raya-Kuala Kurun KM 16 Desa Bukit Rawi Kabupaten Pulang Pisau yang peresmiannya dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Bapak Agustin Teras Narang, SH di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Awal tahun 2015 Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei ditetapkan sebagai RS Khusus Kelas C berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.03/I/0109/2015 Pada Tanggal 20 Januari 2015

Dilaporkan oleh Endharmoko

Berita Lainnya