Potret Indonesia Terkini – Palangka Raya
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah bersama Aktivis Kalimantan Tengah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengadaan Papan Interaktif di Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
Bukan hanya melaporkan, SEMMI juga menggelar orasi singkat didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dari Flyer yang diterima oleh media, aksi Pelaporan oleh SEMMI juga akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.

Laporan SEMMI diterima oleh bagian PTSP Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Jumat 18 Juli 2025
Affan Safrian Ketua SEMMI mengatakan kepada media maksud kedatangannya menyampaikan laporan ke Kejaksaan Tinggi. “Melaporkan dugaaan tindak pidana korupsi papan tulis interaktif yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025”.
Affan menyebutkan ada Dokumen-dokumen yang dibawa berupa foto-foto hasil temuan dilapangan. Affan menengarai ada kejanggalan dari pengadaan Papan Interaktif. Yaitu mengenai spesifikasi (Spek) dan harga yang diluar nalar. Menurutnya Harga dipasaran Online dengan spek yang sama jauh diatas pasaran. “Harganya diluar nalar”, tandasnya.
Affan menilai respon Kejaksaan Tinggi terhadap laporan SEMMI diterima baik dan menunggu untuk ditindaklanjuti.
Sempat beredar pemberitaan (Jumat 18 Juli 2025) yang menyebutkan SEMMI menyampaikan 7 (Tujuh) tuntutan diantaranya meminta agar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah untuk dicopot dari jabatannya.
Namun beberapa pemberitaan tersebut mendadak tidak bisa diakses lagi alias 404. Mengetahui hal ini Ketum SEMMI berharap media mendukung dalam pemberantasan Korupsi di Kalimantan Tengah melalui pemberitaan.
Narasumber Kejati Kalteng yang namanya enggan disebutkan mengatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan diteliti dulu dokumen–dokumen pendukung laporan yang sudah diserahkan. “Kejati akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan diteliti apakah ditemukan unsur pidananya”, ujarnya.
Berikut adalah 7 Tuntutan Utama SEMMI Kalteng :
1. Periksa dan copot Plt Kadisdik Kalteng.
2. Pengusutan tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun swasta.
3. Audit forensik menyeluruh terhadap proyek.
4. Penindakan terhadap mafia anggaran dan kontraktor nakal.
5. Transparansi dokumen proyek dan kontrak pengadaan.
6. Pembukaan akses publik terhadap distribusi barang dan penyedia jasa.
7.Meminta KPK RI melakukan Pembentukan tim investigasi khusus di Kalimantan Tengah
Dilaporkan Oleh : Endharmoko